Kesadaran masyarakat dalam kesediaan mereka melakukan pemanfaatan dan pengendalian RTH (Ruang Terbuka Hijau) pada kawasan miliknya itu sangatlah penting. Hal ini mengingat bahwa kesadaran merupakan landasan yang harus dimiliki masyarakat agar dapat diajak berperan dalam proses pembangunan serta pemeliharaan RTH. Oleh karena itu artikel ini akan mengkaji tingkat kesadaran masyarakat dalam pengendalian dan pemanfaatn RTH privat di Kecamatan Semarang Timur. Tingkat kesadaran dihitung berdasarkan tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku. Adapun teknik pengumpulan data adalah wawancara dan observasi yang dilakukan di tiga kelurahan di Kecamatan Semarang Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kecamatan Semarang Timur dalam memanfaatan dan mengendalikan RTH privat dinilai masih kurang baik. Berdasarkan tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku, kontribusi terbesar dari kurang baiknya tingkat kesadaran adalah perilaku yang masih kurang baik.